MWawasan, Padang Pariaman (SUMBAR)~ Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) IV Koto Aur Malintang, tetapkan 44 orang yang dinyatakan lulus sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Ketua Panwascam IV Koto Aur Malintang, Ardian Salmi menyebutkan 44 orang yang dinyatakan lulus ini ditetapkan melalui mekanisme rapat pleno pokja pembentukan PTPS, usai para pendaftar mengikuti seleksi administrasi dan seleksi wawancara beberapa hari lalu.
"Selanjutnya para PTPS yang dinyatakan lulus wajib mengikuti pelantikan di tanggal 3 November 2024 mendatang di plaza amal Nagari III Koto Aur Malintang Selatan, dan hari itu juga panwascam akan memberikan bimbingan teknis dasar kepada PTPS terkait tupoksinya", ujar Ardian Salmi.
Ia kembali menambahkan, "Seterusnya, 44 orang PTPS yang lulus ini akan ditempatkan diseluruh TPS yang ada di seluruh Nagari di Kecamatan IV Koto Aur Malintang, diantaranya Nagari Balai Baiak Malai III Koto 7 orang, Nagari III Koto Aur Malintang 11 orang, Nagari III Koto Aur Malintang Selatan 16 orang, Nagari III Koto Aur Malintang Timur 4 orang, dan 6 orang di Nagari III Koto Aur Malintang Utara, hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatakan bahwa ada 1 Pengawas per TPSnya".
"Untuk nama-nama PTPS yang lulus, kami telah umumkan melalui media sosial Panwascam IV Koto Aur Malintang dan ditempelkan pada mading di masing-masing kantor Nagari", ungkap Sabardi.
"Harapannya agar seluruh masyarakat IV Koto Aur Malintang dapat memberikan tanggapan terkait nama-nama yang lulus apabila melanggar etika sebagai penyelenggara pemilihan umum, kami pastikan akan ditindak tegas", pungkasnya.
#AL/CAN
No comments:
Post a Comment