MWawasan, Dharmasraya (SUMBAR)~ Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri sekaligus membuka acara Seminar Penyuluhan Hukum Terhadap Kepres Nomor 24 Tahun 2010. Tentang Hak-hak ASN, dalam rangka memperingati HUT KORPRI yang ke- 53 Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, pada hari Senin (25/11/24). Dihadiri oleh Sekda, Adlisman, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa pada bulan ini, KORPRI kembali memperingati ulang tahun yang ke-53.
"Untuk itu, Saya, atas nama pribadi dan juga selaku Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Dharmasraya mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun kepada para anggota Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke 53. Momentum ulang tahun ini mengusung tema KORPRI Untuk Indonesia," kata Bupati.
Bupati juga mengucapkan terima kasih pada seluruh pejabat, ASN Panitia HUT Kabupaten Dharmasraya yang bekerja dengan penuh semangat.
Serta tidak kenal lelah, sehingga seluruh rangkaian kegiatan yang diadakan dalam rangka memeriahkan hari jadi Kabupaten Dharmasraya tersebut dapat dilaksanakan dengan sukses dan meriah di daerah kita ini.
"Mudah-mudahan seluruh jerih payah dan pengorbanan yang Bapak atau Ibu berikan mendapat pahala dan balasan yang setimpal dari Allah SWT," terang Bupati lagi.
Sehubungan dengan telah terjadinya bencana banjir dan tanah longsor di beberapa titik di wilayah Kabupaten Dharmasraya, yang menelan kerugian yang cukup besar.
Maka kami sebagai kepala daerah menghimbau kepada seluruh ASN dan lapisan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
" Selain itu, jangan melakukan penebangan pohon secara illegal (illegal logging). Serta selalu menjaga lingkungan dengan cara melakukan gotong royong bersama. Membersihkan saluran air yang tersumbat sehingga potensi banjir dapat di minimalisir di tempat tinggal kita masing-masing," harapnya.
Pada tanggal 29 Januari kemaren kita kedatangan Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Dan sudah melakukan Rapat Pelaksanaan Pemeriksaan Intern terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2019 di Auditorium.
"Saya berharap selama pemeriksaan oleh Tim BPK tersebut selama 17 hari kerja kedepan. Seluruh OPD dapat mempersiapkan data-data yang diperlukan BPK, berupa dokumen atau catatan apapun yang berhubungan dengan laporan keuangan. Agar diserahkan kepada Tim BPK sebagai bentuk pertanggung jawaban dan penyajian data tersebut hendaknya sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan dan sesuai dengan rentang waktu yang ditentukan," himbau Bupati lagi.
Selain itu kata Bupati lagi, di pertengahan bulan Januari kemaren Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga mendapat penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.
Lantaran dianggap berhasil memberikan kontribusi dalam pembangunan perikanan budidaya Skala Nasional yang ditandai dengan penyerahan Lahan Broodstock Center.
"Sebagai Kepala daerah tentu saya memberikan apresiasi kepada Dinas Pangan dan Perikanan atas prestasi ini. Mudah-mudahan ini menjadi motivasi kepda OPD yang lain. untuk dapat meningkatkan kinerjanya dan berinovasi dalam bekerja sehingga mendapat penghargaan atau prestasi di Tingkat Nasional," tegasnya lagi.
Bupati juga menghimbau kepada seluruh Pejabat, ASN yang hadir pada apel gabungan ini. Mari sama-sama mempersiapkan diri, menambah semangat kerja untuk mengabdi bagi kabupaten yang kita cintai ini.
"Bekerjalah sesuai dengan aturan yang berlaku, tetap disiplin dan tanggung jawab," pungkasnya.
#Egit/Sosri
No comments:
Post a Comment