MWawasan, Padang (SUMBAR)~ Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman Kota Padang mengadakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pembangunan Rumah Subsidi Melalui Bantuan PSU Perumahan, pada hari Selasa (26/11) di Balai Kota Padang, Aie Pacah, yang dibuka oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Setdako Padang itu mewakili Pj Wako Padang.
Staf Ahli Setdako Kota Padang,Habibul Fuadi mengatakan Pemko Padang memberikan bantuan dalam bentuk pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU). Bantuan stimulan itu diberikan pada permukiman masyarakat berpenghasilan rendah atau perumahan KPR subsidi.
"Bantuan PSU ini adalah pemberian komponen PSU bagi perumahan subsidi yang bersifat stimulan di lokasi perumahan yang dibangun oleh developer”.
Pemko Padang terus mendorong dan berikan kemudahan berusaha terhadap pengembang (developer) dalam membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yaitu rumah subsidi dengan tidak mengabaikan regulasi terkait pemenuhan kewajiban yang sudah diatur peraturan perundang-undangan.
Kepala Dinas Perkim Kota Padang, RAF INDRIA.ST,MT Kegitan Sosialisasi Peningkatan Pembangunan Rumah Subsidi melalui bantuan Prasarana,sarana dan Untilitas Perumahan,bahwa dalam membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya rumah subsidi dibutuhkan kolaborasi antar pemangku kepentingan.
Kolaborasi antar pemangku kepentingan ini harus dilakukan untuk menyediakan perumahan yang layak dan berkelanjutan untuk warga Kota Padang. Perlu komunikasi yang baik antarpihak, karena itu kegiatan seperti ini kita laksanakan.
Untuk peningkatan layanan kepada masyarakat yang membeli rumah di Kota Padang tentu perlu peningkatan Infrstruktur jalan dan drainase, ada peluang dari Kementerian PU atau Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan memenuhi persyaratan untuk perlu diadakan acara ini sebagai edukasi bagi para pengembang atau developer sehingga developer tahu sebagaimana persyaratan seperti apa dan bisa berkosultasi langsung dengan yang berwenang.
Mudah mudahan dengan acara ini manfaatnya itu adalah developer semakin tahu bagaimana pengurusan PSU dan semakin banyak bantuan tersebut di Kota Padang.untuk syaratnya minimal 100 unit rumah dibangun dalam empat tahun terakhir dan satu lokasi, ini sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat.
Ketua DPD REI Sumbar ,Satria Eka Putra Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pembangunan Rumah Subsidi melalui bantuan Prasarana,sarana dan Untilitas Perumahan,bantuann Pemerintahan Pusat untuk rumah subsidi untuk jalan, drainase dan lainnya.
Bantuan yang diterima oleh developer dari pemerintah Pusat dan yang menfaatkan bantuan adalah konsumen atau masyarakat, syaratnya keterianya minimal 100 unit rumah dalam satu kawasan.
Pada kesempatan ini kami mintak kepada pemerintah bahwasanya rumah subsidi untuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) harus sesuai dengan harga subsidi, jangan sampai NJOP diatas harga subsidi,akhir bisa orang membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akhir menjadi 5 parsen dan memberatkan rumah subsidi ,kemudian Pajak Penghasilan (PPh) akan menjadi 2,5 parsen padahal PPH rumah subsidi itu hanya 1 parsen ,maka akhirnya rumah ini akan menjadi kenaikan harga seperti harga komersil.
#An
No comments:
Post a Comment