Breaking

Thursday, February 6, 2025

Ditemukan Gudang Penimbunan BBM Subsidi Jenis Solar, Diduga Pemilik tak Tersentuh Hukum dan Merasa Kebal Hukum

MWawasan, Cilacap (JATENG)~ Para mafia BBM selalu berusaha mencari cara untuk mengelabui bahkan hukum itu dianggap tidak begitu penting bagi para Mafia, Kendati Pemerintah sudah melakukan pembatasan penggunaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Namun, masih ada saja cara oknum yang diduga melakukan penyelewengan BBM jenis solar subsidi, dengan cara menimbun dan menampung dari mobil dengan tangki modifikasi (baby tank) dan kemudian dijual kembali dengan harga industri.

Gudang penimbunan BBM ilegal itu berada di tengah pemukiman warga. Penimbunan BBM tersebut di khawatirkan menimbulkan resiko yang besar dikarenakan BBM yang di timbun dapat memicu terjadinya kebakaran. Gudang tersebut berada di Jl.Gerilya Tegalsari, Kuripan, Kec.Kesugihan, Kabupaten Cilacap  - Jawa Tengah.(53274) tepatnya berada disamping atau belakang TOKO PODOMORO.

Berdasarkan  investigasi media pada hari Kamis 06 Februari 2025 pukul 13.30 WIB telah ditemukan bangunan berupa gudang solar. Tempat Penimbunan tersebut berada tak jauh dari pemukiman warga. saat awak media berada di lokasi, di temukan pula sebuah truk modifikasi berisi BBM jenis solar yang siap di tampung dan beberapa kempu didalam gudang,BBM tersebut di kumpulkan dengan cara Mengangsu di Beberapa SPBU wilayah Kabupaten Cilacap dan sekitarnya dengan menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi berisi tangki di dalam kendaraan tersebut.

Dari penuturan sopir truk modifikasi yang tidak mau disebut namanya  mengatakan bahwa gudang tersebut merupakan milik seseorang yang bernama HENDRA Yang sekarang baru tersandung Hukum tapi tidak  menyurutkan bisnis ilegal nya, yang sekarang dikelola oleh istri nya sendiri yang bernama SUMINI dengan kordinator gudang bernama EKO ,kemudian BBM yang di tampung dan di setorkan kepada seseorang yang di duga merupakan oknum anggota polri yang bertugas di wilayah Polres Demak berinisial SDMN, yang kemudian  BBM bersubsidi yang di tampung tersebut biasanya di ambil oleh PT. Inno Gemilang Indonesia dan juga PT. BMS  yang merupakan Penyalur BBM industri milik "SDMN" itu sendiri, lungkas supir tersebut.

Disisi lain, menurut kesaksian warga sekitar, ia sering menjumpai adanya aktivitas kendaraan yang keluar masuk ke dalam gudang tersebut, tak jarang juga ia mendapati adanya Truk Tangki BBM Biru-putih bertuliskan PT Inno Gemilang Indonesia dan juga dari PT BMS yang merupakan truk transportir Solar industri. 

Warga merasa heran karena belum ada tindakan sama sekali dari penegak hukum setempat, padahal solar itu solar subsidi dan jelas melanggar aturan karena mereka menimbun BBM Subsidi. 

Anehnya pihak penegak hukum dari Polres Cilacap sampai saat ini belum ada tindakan menangkap para oknum penimbunan BBM tersebut dan terkesan tutup mata sehingga para penimbun masih leluasa menjalankan bisnis ilegalnya dengan nyaman. 

Kami selaku awak media, meminta Aparat penegak hukum setempat baik Polres Cilacap maupun Polda Jateng melakukan tindakan yang tegas. 



#Red/TIM

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas