Breaking

Tuesday, March 11, 2025

Cabuli Anak Di Bawah Umur, Polisi Tahan Guru Mengaji Di Padang Pariaman

 
MWawasan, Padang Pariaman (SUMBAR)~ TI (71) guru mengaji tersangka pencabul anak dibawah umur di Nagari Tandikek, Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman di tahan Polisi. 

Diketahui sebelumnya RJ (30), ibu dari HZ (6) bocah yang diduga dicabuli TI, mengaku telah melaporkan TI ke Polres Padang Pariaman pada Rabu (8/1), atas dugaan pencabulan terhadap HZ pada senin (6/1) di sebuah surau di Nagari Tandikek, Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman. Polres Padang Pariaman menerima laporannya dengan laporan polisi nomor :
LP/B/7/1/2025/SPKT/PolresPadangPariaman/PoldaSumbar Tanggal 8 Januari 2025 pukul 15:32 WIB. 

RJ mengatakan bahwa TI merupakan guru mengaji yang mengajari anak-anak usai shalat magrib, adapun RJ membantu TI mengajari mengaji anak-anak secara sukarela. 

RJ mengaku bersyukur guru mengaji itu di tahan polisi baginya penahanan itu membuktikan kepada keluarga TI bahwa TI diduga bersalah, hal itu karena selama ini dianggap pembohong oleh keluarga TI. 

"Keluarga tersangka menganggap saya berbohong kepada polisi bahwa anak saya dicabuli oleh tersangka, keluarga tersangka bahkan mengancam akan melaporkan balik saya kepada polisi atas dugaan pencemaran nama baik jika tidak ada kemajuan proses hukum atas laporan yang saya buat", tuturnya. 

Sementara itu, Kepala unit perlindungan perempuan dan anak Polres Padang Pariaman, Ipda Yurhedi pada senin (10/3) mengatakan, "Kami sudah menahan TI pukul 17:00 tadi di Polres Padang Pariaman".

Ia menjelaskan bahwa pihaknya menangkap TI karena sudah memenuhi dua alat bukti, yaitu keterangan saksi-saksi dan hasil visum HZ. 

Yutheldi mengatakan bahwa pihaknya kali pertama memeriksa TI pada Senin (3/3), pihaknya kemudian menetapkan TI sebagai tersangka pada Rabu (5/3). 

Mengenai penahanan TI sebagai orang lanjut usia, yutheldi mengatakan bahwa untuk sementara, TI layak ditahan karena sudah di cek kesehatannya di puskesmas Lubuk Alung pada senin (10/3), dan hasil dari pemeriksaan kesehatan TI memiliki penyakit mag dan tensi tinggi. 

#AL/CAN

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas