MWawasan, Padang Pariaman (SUMBAR)~ Bupati Kabupaten Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) didampingi Wakil Bupati Rahmat Hidayat dan Sekda Rudy Repenaldi Rilis membuka Musyawarah Kabupaten III Palang Merah Indonesia (PMI) Padang Pariaman Tahun 2025, di Ruang Rapat Sekda lantai II IKK Parit Malintang, pada Senin 10/3/2025.
Bupati JKA mengatakan, "PMI merupakan organisasi kemanusiaan yang memiliki peran strategis dalam membantu Pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat di berbagai bidang, seperti kesehatan, kebencanaan, sosial, hingga pendidikan".
"PMI menjadi garda terdepan dalam upaya kemanusiaan di Indonesia, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018", jelasnya.
Dalam kegiatan yang bertemakan "Bersinergi dalam kemanusiaan" Ini, Bupati JKA menyampaikan Apresiasi atas kinerja PMI Padang Pariaman, masyarakat telah menyaksikan betapa besar kontribusi PMI dalam berbagai aksi kemanusiaan. Mulai dari respons cepat terhadap korban bencana, keterlibatan dalam penanganan krisis kesehatan, pelayanan darah, hingga berbagi pengetahuan teknis kepalangmerahan.
“Semua ini memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat, oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman akan selalu mendukung dan memberikan ruang seluas-luasnya bagi PMI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya", terangnya.
“Karena pada hakikatnya, PMI adalah mitra strategis pemerintah dalam menjalankan misi kemanusiaan. Oleh karena itu, sinergi antara PMI dengan berbagai elemen masyarakat harus terus diperkuat. Agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, serta peran yang sangat strategis dalam hal bantuan aksi kemanusiaan”, harap bupati JKA.
Sementara itu, Ketua PMI Sumbar Aristo Munandar menyebutkan ketika kita berbicara tentang PMI yang terbayang di pikiran kita adalah donor darah. Namun peran itu semakin berkembang setelah keluarnya UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang tentang Kepalangmerahan.
Aristo mengingatkan ada tujuh tugas PMI, diantaranya :
1. Memberikan bantuan Bersenjata, kerusuhan, lainnya
2. Memberikan pelayanan darah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,
3. Melakukan pembinaan relawan; melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan Kepalangmerahan,
4. Menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Kepalangmerahan,
5. Membantu dalam penanganan musibah dan/atau bencana di dalam dan di luar negeri,
6. Membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial dan
7. Melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya yang diberikan oleh pemerintah.
“Intinya PMI sangat memiliki peran kuat dalam berkolaborasi dengan pemerintah Daerah”, ujar Aristo.
Saat menyampaikan laporannya, Sekretaris PMI Padang Pariaman, H Martoni mengatakan, beberapa agenda yang akan dilaksanakan pada kegiatan Musyawarah hari ini. Diantaranya, penyampaian laporan pertanggungjawaban, penyampaian arah kebijakan dan memilih Ketua umum PMI Padang Pariaman periode 2025-2030.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi, Jajaran PMI Provinsi dan jajaran pengurus PMI Kabupaten Padang Pariaman serta para relawan.
#AL/CAN
No comments:
Post a Comment