MWawasan, Medan (SUMUT)~ Polsek Medan Timur ungkap Pelaku Pencurian Kaca Spion Mobil di halaman Polsek Medan Timur Sabtu (29 /3/2025).
Kapolsek Medan Timur Kompol. Briston Napitupulu S.T.Si.K Mengatahkan Pelaku Kasus Pencurian Kaca Spion Mobil di kota Medan dan 2 Pelaku Penadah Berhasilnya di Amankan.
Pelaku Berinisial DP jalan .Dorowati, kelurahan .Sidorame Barat ,kecamatan .Medan Timur Mengaku Menggunakan Uang hidup Sehari hari .Pelaku Menjual Spion mobil curian Rp. 100.000,Rp.160.000,Rp.200.000,Rp.300.000.
Tim Opnsnal unit Reskrim Polsek Medan Timur berserta 2 Pelaku Penadah berisial AS jalan .DR FL.Tobing ,Kelurahan .Pusat Pasar ,kecamatan.Medan kota dan Berinisial ADP Jalan DR.FL.Tobing ,keluarahn Pusat Pasar ,kecamatan .Medan kota.
Barang bukti diamankan 2 kaca Spion Mobil, helem dan jeket.
Tersangka di kenakan Pasal 363 KUHP dengan Ancaman hukuman Pidana Paling Lama Ancaman 7 Tahun Penjara.
Kapolsek Medan Timur Kompol .Briston Natipulu Mengatahkan menjelang lebaran bahwa rumah tinggal kosong harus menambahkan kunci Pengaman maupun kendaraan bisa juga Menitipkan kendaraan di Polsek Terdekat, pungkasnya.
#Rais
No comments:
Post a Comment