Breaking

Thursday, March 20, 2025

Saat Sidang Paripurna, Bupati JKA Sampaikan Nota Penjelasan tentang LKPJ Bupati Padang Pariaman Tahun 2024

 
MWawasan, Padang Pariaman (SUMBAR)~ Dalam rangka penyampaian nota penjelasan Bupati Padang Pariaman tentang LKPJ Bupati Padang Pariaman Tahun 2024, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) sampaikan nota penjelasan saat Rapat Paripurna di ruang rapat utama DPRD Padang Pariaman, Kamis, (20/3/2025).

Sidang dibuka dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Aprinaldi, didampingi Wakil Ketua Firman, S. Si, serta dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD, Unsur Muspida dan kepala Perangkat Daerah.

Bupati JKA dalam sambutannya menyebutkan, dengan jumlah anggaran yang mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya akibat kebijakan pemerintah pusat dalam efisiensi anggaran, dan ditambah dengan kebijakan pelaksanaan APBD yang diatur secara ketat oleh pemerintah pusat pada peruntukan sektor sektor tertentu, pemerintah kabupaten Padang Pariaman mampu mewujudkan kinerja secara efektif, produktif dan profesional, sehingga terlihat banyak kemajuan, peningkatan pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan serta meraih berbagai penghargaan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Sumatera Barat. 

Selanjutnya JKA menjelaskan sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, maka penganggaran belanja daerah pada masing-masing OPD disusun dan dibahas sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah dengan mengutamakan prioritas dan plafon anggaran serta mengedepankan urusan pemerintahan (urusan wajib dan urusan pilihan) yang ditata dalam bentuk program dan kegiatan sesuai dengan kewenangan masing-masing OPD. 

"Dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut maka ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun. APBD tersebut memuat rencana dalam pendapatan dan belanja yang dibutuhkan oleh daerah", jelas JKA. 

Kemudian JKA Menguraikan Postur APBD Padang Pariaman di mulai dari Pendapatan Daerah sampai pada Belanja Daerah dan realisasinya.

Usai menjabarkan, ia berharap suasana yang kondusif serta hubungan kerja dan kemitraan yang telah terwujud selama ini secara bersama kedepannya dapat dipelihara bahkan ditingkatkan untuk kemajuan pembangunan kabupaten Padang Pariaman di masa yang akan datang.

#AL/CAN

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas